Ahad 05 Mar 2023 18:50 WIB

Mabes Polri Tegaskan Pemilik Rubicon Bernama Ahmad Saefudin Bukan Anggota Inafis

Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP viral setelah dipamerkan Mario Dandy Satriyo.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Penampakan rumah kontrakan pria berinisial AS yang dicatut sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang kendarai Mario Dandy, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Foto: Republika/Ali Mansur
Penampakan rumah kontrakan pria berinisial AS yang dicatut sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang kendarai Mario Dandy, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menanggapi perihal nama Ahmad Saefudin (38 tahun) pemilik pertama mobil Jeep Rubicon yang diduga bekerja di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Disebutnya tidak ada nama Ahmad Saefudin alias Asep di Inafis baik anggota Polri, PNS maupun pegawai honorer.

“Saat ini tidak ada nama Ahmad Saefudin baik PNS maupun PHL, sudah dicek, di Inafis," tegas Ahmad Ramadhan kepada awak media, Ahad (5/3/2023).

Baca Juga

Ramadhan mengeklaim pihaknya juga sudah melakukan pengecekan data nama karyawan di lingkungan Inafis Mabes Polri. Sehingga dia memastikan tidak ada nama Ahmad Saefudin di lingkungan Inafis Mabes Polri. 

"Saya sudah cek ke stafnya tidak ada. Dipastikan tidak ada nama Ahmad Saefudin saat ini ya," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, pria bernama Ahmad Saefudin tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo bekerja di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Namun demikian belum dipastikan apakah yang bersangkutan masih bekerja di Inafis atau tidak.

"Info terakhir dia (AS) bekerja di Inafis. Sebagai honorer bukan yang sifatnya penting banget," ujar Kamso Badrudin, ketua RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Sebelum bekerja di Inafis, kata Kamso, Ahmad Saefudin pernah berjualan kopi dan juga bekerja sebagai office boy. Menurutnya, secara ekonomi yang bersangkutan juga bukan orang berada atau memiliki kemampuan untuk membeli mobil Rubicon. Maka Kamso dapat memastikan bahwa mobil mewah yang kendarai Mario pada saat peristiwa penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) bukan milik Ahmad Saefudin.

"Saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," terang Kamso. 

Kamso melanjutkan, tidak menutup kemungkinan kartu identitas Ahmad Saefudin dipinjam oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan atau membeli mobil Jeep Rubicon tersebut. Apalagi, Kamso mengaku mendapatkan informasi bahwa KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh seseorang. 

"Infonya mobil Rubicon itu atau KTP itu dipinjamkan kepada si A. Itu yang saya dapat info," ungkap Kamso. 

Namun, Kamso tidak dapat menduga atau memastikan apakah KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh pejabat Inafis tempat dia bekerja. Apalagi Ahmad Saefudin sendiri sudah tidak tinggal di wilayah meski masih tercatat sebagai penduduk di RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Belum ada komunikasi, karena komunikasi saya dengan AS (terakhir) tahun 2022 pada waktu pengambilan Bansos dari pemerintah," jelas Kamso. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement