REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengatakan Pertamina siap menanggung biaya perawatan korban insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara. Kebakaran terjadi Jumat (3/3/2023) telah mengakibatkan belasan jiwa meninggal dunia.
"Ya, Pertamina akan menanggung biayanya," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Arya juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat dan karyawan di lokasi sekitar terjadinya kebakaran. "Yang terutama saat ini adalah penanganan-penanganan yang penting dulu," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir siap mengawal pengusutan dan evaluasi terhadap insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.
Erick Thohir memerintahkan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat sekaligus melakukan evaluasi operasional.
Erick juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga yang terdampak insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara.
Sementara itu, Pertamina berkoordinasi dengan berbagai pihak berupaya mengevakuasi warga dan pekerja di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang, Jakarta Utara untuk menekan dampak kebakaran pipa. Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Eko Kristiawan mengatakan kebakaran itu terjadi di pipa penerimaan BBM di Terminal Terintegrasi BBM Jakarta, Plumpang. Pertamina MOR III melingkupi wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Selain menyebabkan delapan orang masih dinyatakan hilang, kebakaran pipa bahan bakar minyak itu juga menewaskan 13 orang dan 49 orang mengalami luka bakar. Korban meninggal dunia berada di Rumah Sakit Polri, sedangkan korban luka bakar ada di sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Pelabuhan, RSUD Tugu Koja, Rumah Sakit Mulyasari, dan Rumah Sakit Koja.