Lebih lanjut, Jokowi juga meminta pemerintah daerah agar mewajibkan masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana seperti gempa bumi untuk mendirikan bangunan yang antigempa. Ia mencontohkan terjadinya gempa bumi di Turki yang menyebabkan korban jiwa hingga lebih dari 51 ribu orang serta ribuan orang lainnya belum ditemukan. Banyaknya korban jiwa akibat gempa bumi di Turki disebabkan karena konstruksi bangunannya yang tidak antigempa.
“Kemudian juga dinas-dinas yang berkaitan dengan izin agar dimulai. Kita tuh kan sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa kita tahu semuanya. Mestinya mulai diwajibkan biar masyarakat yang mendirikan bangunan konstruksinya diarahkan yaitu konstruksi-konstruksi yang anti gempa,” jelas dia.
Karena itu, Jokowi meminta pemerintah daerah dan juga BPBD agar mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing serta menyiapkan anggarannya.