Selasa 28 Feb 2023 18:18 WIB

KPAI Apresiasi Anak Panti Asuhan Berani Unggah Video Kekerasan

KPAI mengapresiasi keberanian anak panti asuhan unggah video kekerasan yang dialami.

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. KPAI mengapresiasi keberanian anak panti asuhan unggah video kekerasan yang dialami.
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. KPAI mengapresiasi keberanian anak panti asuhan unggah video kekerasan yang dialami.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keberanian anak asuh panti asuhan di Palembang, Sumatra Selatan, yang telah mengunggah video rekaman kekerasan terhadap anak di media sosial (medsos) sehingga kasus kekerasan di panti tersebut dapat terungkap.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas keberanian anak asuh menggugah video tersebut. Terbayang situasi anak yang selama ini tidak bisa membela dirinya sendiri sehingga memberanikan diri menggugah video tersebut di media sosial," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

KPAI menyesalkan terjadinya kekerasan di panti tersebut sejak setahun terakhir dengan 18 anak mengalami berbagai kekerasan yang dilakukan oleh pemilik panti.

"Bahkan yang lebih memilukan dialami anak disabilitas berkursi roda, yang paling sering mendapat kekerasan dari pelaku," ujar Jasra Putra.

Lebih jauh KPAI menemukan bahwa sebelum kasus ini terungkap, ada anak panti yang masuk Rumah Sakit Charitas Palembang karena perbuatan pelaku. KPAI pun mendorong Polri untuk membongkar lebih jauh perbuatan pelaku sejak pertama kali panti didirikan.

"Dengan temuan-temuan yang sangat mengkhawatirkan ini. Jangan sampai ada korban tertinggal," kata Jasra Putra.

Sebelumnya atas adanya laporan masyarakat, Polrestabes Palembang pada 25 Februari 2023 merespons video kekerasan anak di panti yang viral di media sosial.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa 24 orang, dengan 18 di antaranya anak-anak asuh yang mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan psikis.

Polisi kemudian menetapkan pelaku berinisial MH alias D yang merupakan pemilik panti asuhan sebagai tersangka dan menahannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement