REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan warga di Kampung Cijengkol, RW 05, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat memakan makanan yang dikonsumsi saat hajatan, Ahad (26/2/2023) kemarin. Beberapa orang diantaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang.
"Total 168 orang sampai tadi malam, tapi data terus berubah karena masih dilakukan verifikasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Hernawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan laporan terkait masyarakat yang mengalami keracunan mulai terjadi Senin (27/2/2023) siang. Mereka diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan pada acara hajatan.
"Diduga keracunan makanan, ada hajatan nikah. Mereka ada yang mual, muntah, diare, dan pusing," katanya.
Hernawan melanjutkan data sementara terdapat dua orang dirawat di RSUD Lembang dan satu orang masih berada di IGD. Sedangkan ratusan orang lainnya sebagian sudah ada yang pulang dan ditangani di posko.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menerjunkan tim untuk melakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Hernawan menyebut keracunan terjadi dapat disebabkan oleh makanan yang tercemar.
Oleh karena itu petugas mengimbau masyarakat yang hendak mengolah makanan sendiri untuk acara apapun harus memperhatikan kebersihan tempat, kondisi bahan makanan. Mereka yang hendak menyantap makanan pun jika menggunakan tangan harus sudah bersih cuci tangan.
"Keracunan terjadi bisa intinya tercemar makanan oleh bakteri, bisa (karena) dimulai dari pengolahan makanan, dari bahan makanan apakah segar atau tidak, tempat makanan bersih atau higienis dan alat makan dan tempat makan piring sendok garpu," katanya.
Ia pun meminta masyarakat yang hendak mengadakan hajatan dan mengolah makanan sendiri untuk berkonsultasi dengan puskesmas setempat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi keracunan.