REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Sekjen Kemenperin), Dody Widodo menegaskan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) seharusnya digencarkan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Terlebih, jika ada produk yang dibutuhkan telah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.
Dengan demikian, Dody optimistis, industri nasional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kondisi itu tentu akan berkontribusi untuk perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Bagaimanapun kita harus bangga dengan industri dalam negeri. Hal ini perlu diimplementasikan secara nyata melalui tindakan dalam mengambil keputusan," ujar Dody menyikapi penolakan impor rangkaian besar asal Jepang lantaran sudah bisa diproduksi PT industri Kereta Api (Inka) di Jakarta, Senin (28/2/2023).
Dody mendorong adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap rangkaian kereta yang beroperasi di Indonesia. Dia menyentil jangan ada pihak yang mendadak ketika mengajukan izin impor.
"Kalau mendadak memang pasti sukar, seharusnya kan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan memberi kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berproduksi," ujar Dody.
Dengan demikian, lanjut Dody, industri kereta dalam negeri dapat menggeliat dan menggerakkan perekonomian nasional. "Kapan lagi kita bangga akan buatan kereta dalam negeri. Jangan terus BUMN, jadi bisa impor dan impor. Tolong berhenti untuk pemikiran seperti itu," kata Dody.
Dia juga menekankan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak perlu melakukan impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta nasional mampu memproduksi semua kebutuhan rangkaian di dalam negeri. Dody menerangkan, untuk memenuhi kebutuhan rangkaian kereta dalam jumlah besar memang dibutuhkan waktu, karena tidak dapat direalisasikan dalam semalam.
"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp 1,3 triliun," kata Dody.
Diinformasikan jika PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak bisa impor rangkaian kereta bekas dari Jepang. Hal itu lantaran aturan Kemenperin melarang KCI membeli barang yang sudah bisa diproduksi Indonesia. Pemesanan itu dilakukan karena puluhan rangkaian KRL harus dipensiunkan.
Adapun PT Inka diragukan bisa memproduksi rangkaian tepat waktu. Alhasil, jika PT KCI tidak segera mendatangkan rangkaian secepatnya maka sekitar 200 ribu penumpang di Jabodetabek bakal terimbas karena jumlah rangkaian yang harus dikurangi.