Kamis 23 Feb 2023 22:09 WIB

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Gerakkan Anggota Badan

D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar.

Kondisi korban penganiayaan D (17 tahun) oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) sudah membaik. D antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan setelah sebelumnya sempat koma. Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Gerakkan Anggota Badan
Foto: Twitter
Kondisi korban penganiayaan D (17 tahun) oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) sudah membaik. D antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan setelah sebelumnya sempat koma. Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Gerakkan Anggota Badan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi korban penganiayaan D (17 tahun) oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) sudah membaik. D antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan setelah sebelumnya sempat koma.

"Kondisi D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk," kata perwakilan keluarga D, Rustam Hatala dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Rustam menjelaskan saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada atau pindah dari perawatan sebelumnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Menurutnya, pemindahan atas rekomendasi dokter ini dilakukan karena proses kesadaran D masih sangatlah lambat sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.

"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," katanya.

Rustam menegaskan masih melanjutkan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus seadil-adilnya. "Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, please, be a good cop dan presisi," tambahnya.

Dalam akhir keterangannya, keluarga D menuturkan terus mengusahakan upaya terbaik dan meminta bantuan doa untuk kesembuhan korban.

Periksa CCTV

Dalam kesempatan berbeda, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kamera pengawas (CCTV) kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan itu. "Dari Senin hingga hari ini, kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan detail hingga mencari bukti dari rekaman CCTV," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Henrikus menjelaskan, olah TKP tersebut sekaligus mencari rekaman CCTV yang langsung menyorot peristiwa pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, mulai dari sebelum, saat, maupun usai kejadian tersebut.

Dia menambahkan sedang melengkapi identitas tersangka dan menyatakan orang tua pelaku memang bekerja sebagai pejabat pajak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement