Selasa 21 Feb 2023 20:45 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Masih Tertutup

Penyelidikan dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kementan sudah dimulai Januari 2023.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Lida Puspaningtyas
Petani menabur pupuk organik ke lahan pertaniannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (10/2/2023). Sebagian petani di daerah tersebut memilih beralih ke pupuk organik menyusul naiknya harga dan sulitnya mendapatkan pupuk kimia.
Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani menabur pupuk organik ke lahan pertaniannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (10/2/2023). Sebagian petani di daerah tersebut memilih beralih ke pupuk organik menyusul naiknya harga dan sulitnya mendapatkan pupuk kimia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kementerian Pertanian (Kementan). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, proses penyelidikan berjalan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena belum ada hasil akhir dari penelusuran awal.

Baca Juga

“Pupuk, masih jalan penyelidikannya. Karena ini penyelidikan, jadi masih tertutup. Tapi prosesnya tetap jalan. Kita tunggu saja hasilnya dari anak-anak (tim penyelidik-penyidik). Masih berjalan (penyelidikan),” begitu kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Selasa (21/22023).

Penyelidikan dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kementan ini sudah dimulai sejak Januari 2023 lalu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, pernah menerangkan dugaan korupsi tersebut terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi. Termasuk kata dia, adanya dugaan pelanggaran hukum yang membuat terjadinya kelangkaan.

“Kita sedang lakukan penyelidikan, di mana masalahnya. Nanti kita lihat. Tetapi intinya, kenapa pupuk bersubsidinya ini kok terjadi banyak kelangkaan, juga kok tidak terdistribusi dengan baik, dan tidak terserap dengan baik. Ini di seluruh Indonesia sudah banyak yang mengeluhkan pupuk bersubsidi ini,” ujar Kuntadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement