Selasa 21 Feb 2023 15:00 WIB

Viral Satpol PP Tabrak Mobil Dinas ke Tiang Bangunan, Kasatpol PP Padang Panjang Dicopot

Pencopotan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan penyelidikan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Viral Satpol PP Padang Panjang tabrak mobil dinas ke tiang dinding.
Foto: Twitter
Viral Satpol PP Padang Panjang tabrak mobil dinas ke tiang dinding.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Albert Dwitra, dicopot dari jabatannya, sebagai buntut pengrusakan mobil dinas dengan sengaja. Pencopotan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim.

“Betul. Dicopot, dan berlaku kemarin,” kata, Ampera Salim, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Ampera menyebut langkah pemberhentian diambil dengan koordinasi Wali Kota, Fadly Amran yang sedang berada di Makkah menjalankan ibadah Umroh. Pencopotan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan penyelidikan, karena Pemko sudah membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, pengrusakan mobil dinas itu dilakukan secara sengaja oleh sopir dinas dengan sepengetahuan dari Kasat Pol PP.

Sebuah video pengrusakan yang viral di sosial media, memperlihatkan sejumlah petugas berseragam Satpol PP mengawasi rekannya yang menabrakkan mobil berwarna merah ke tiang bangunan. Bukan hanya bagian depan, tapi juga bagian belakang sekaligus.

Belakangan, mobil dinas tersebut adalah BA 35 N yang dari hasil penelusuran merupakan mobil dinas yang digunakan Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, yang sedang melaksanakan ibadah Umrah mengaku sudah mendapat kabar tentang hal itu. Ia menyebut akan mengambil langkah tegas terhadap upaya dengan sengaja melakukan pengrusakan kendaraan dinas.

“Tentang kejadian yang sedang viral berkaitan dengan pengrusakan mobil dinas tersebut, sebagai Wali Kota Padang Panjang saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Fadly dalam rekaman video yang ia unggah melalui instagram @fadlyamran.

Fadly juga memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, untuk membentuk tim pencari fakta. “Apapun alasannya sudah menyalahi dan tidak sesuai normal pemerintahan,” ujar Fadly lagi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement