Ahad 19 Feb 2023 08:05 WIB

Polda Metro Sediakan Tiga SIM Keliling Jakarta di Akhir Pekan

Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan tiga lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Ahad (18/2/2023).
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan tiga lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Ahad (18/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan tiga lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Ahad (18/2/2023). Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Berikut lokasinya SIM Keliling hari ini.

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit

Baca Juga

Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jakarta Pusat: Jalan Tanah Tinggi Barat No.5 Batalyon Perbekalan dan Angkutan 3/Darat, Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement