Kamis 16 Feb 2023 15:44 WIB

Oknum Anggota Densus, Bripda HS Bunuh Sopir Taksi dengan Pisau

Tersangka menumpang taksi online tidak menggunakan aplikasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Tersangka Bripda Haris Sitanggang (HS) seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS) membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe dengan menusuk menggunakan pisau. Hal itu berdasarkan rangkaian adegan dalam konstruksi kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban, namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, namun yang terakhir tersangka menusukan ke kepala," tutur Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono memimpin jalannya rekonstruksi, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga

Upaya pencurian yang disertai dengan pembunuhan itu dimulai pada Bripda Haris Haris menumpang taksi online korban dari daerah Semanggi, Jakarta Selatan, menuju Perumahan Bukit Cengkeh. Lantaran pesanan tidak menggunakan aplikasi, korban dan tersangka sepakat terkait ongkos perjalanan sebesar Rp 90 ribu.

"Pengemudi tersebut mengecek aplikasinya lalu berkata Rp 93 ribu lalu tersangka menawar 90 ya Pak dan akhirnya si pengemudi tersebut setuju dengan harga Rp 90 ribu tanpa menggunakan aplikasi," ujarnya.

Dalam perjalanan Haris meminta turun untuk meminjam uang ke temannya dan dia mengatakan kepada korban jika temannya tidak ada. Lalu dia meminta pada korban agar berhenti jika ada mesin ATM. Padahal di ATM miliknya sudah tidak ada uang. Mereka pun kembali melanjutkan perjalanan ke Bukit Cengkeh.

Setelah dari mesin ATM tersangka kembali lagi ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan untuk kembali lagi ke Perumahan Bukit Cengkeh. Setibanya di lokasi, Haris mengaku kepada korban jika sebenarnya dirinya tak memiliki uang untuk membayar ongkos sembari mengambil pisau yang dibawanya.

Korban sempat membalikkan badannya ke arah Haris dan menanyakan tindakan tersangka. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau yang tersangka bawa ke arah korban tersebut sembari mengatakan bahwa dirinya adalah anggota.

"Korban mengatakan maksudmu apa anjing nodong-nodong, sembari meraih wajah tersangka dan berusaha mendorong tangan tersangka," ujar penyidik.

Setelah terjadi perdebatan, Haris pun menyerang korban dengan menusuk korban menggunakan pisau. Ketika itu korban belum tewas dan Haris yang duduk di kursi depan berniat mengambil alih kemudi dengan cara keluar mobil dan menuju pintu sopir.

"Namun saat tersangka mencoba membuka pintu sopir ternyata pintu tersebut sudah terkunci. Mencoba membuka pintu mobil satu per satu tapi tidak berhasil," terangnya.

Kondisi tersebut membuat Haris panik, karena korban terus-terus membunyikan klakson mobil sampai ada warga keluar dari dalam rumah. Lalu Haris lari keluar perumahan dan korban tetap mengendarai mobilnya sampai arah pos penjagaan dan bertemu dua orang penjaga.

"Korban menjalankan kendaraan ke arah Jalan Nusantara sembari membunyikan klakson berkali-kali," tutur Tommy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement