REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP berhasil menjaring 26 pasangan bukan suami istri kala razia Valentine di sejumlah hotel Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023) malam WIB hingga Rabu (15/2/2023) dini hari WIB. "Razia ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Surabaya," ujarnya Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, Rabu.
Dia mengatakan, puluhan pasangan itu diamankan petugas Satpol PP saat razia di sejumlah hotel kawasan Surabaya barat dan timur. Irna mengatakan, razia saat Hari Kasih Sayang merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang selama ini sudah pernah dijalankan oleh petugas untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat).
Sasaran razia di 15 titik, seperti hotel, toko swalayan hingga toko penjual paket bunga dan cokelat yang di dalamnya diselipkan alat kontrasepsi atau kondom. Terhadap 26 pasangan yang terjaring razia ini, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus mengimbau supaya tidak mengulangi lagi perbuatan negatif. "Kami juga mengimbau mereka ini tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Irna.
Jika ditemukan pasangan berusia muda, pihaknya akan memanggil orang tua dari pasangan tersebut. "Kami akan panggil orang tuanya agar tahu perbuatan yang dilakukan oleh anaknya supaya tidak mengulangi lagi," kata Irna.
Menurut dia, razia pada Hari Valentine tersebut digelar serentak di setiap kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Diharapkan, kegiatan itu bisa mencegah terjadinya pekat di masyarakat.