REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Kepolisian Sektor Serang Baru, Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial G yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap LH (34). Korban diketahui merupakan wanita yang berprofesi sebagai marketing perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku pembunuhan di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Agus di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan pelaku yang berumur 40 tahun itu berhasil diamankan petugas di wilayah hukum Provinsi Lampung. Pelaku diketahui melarikan diri setelah melakukan tindak pembunuhan. "Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan interogasi lanjutan," katanya.
Polisi tengah mendalami keterangan pelaku yang diduga merupakan selingkuhan korban. Keduanya diketahui menjalin asmara meski mereka telah memiliki pasangan suami dan istri masing-masing. "Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai bank keliling. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," katanya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial LH ditemukan tewas di sebuah rumah yang beralamat Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan penemuan jasad korban berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
Saat ditemukan, polisi mendapati luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban. Josman menduga jika wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.