JAKARTA – DPR RI resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-16 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (14/2). “Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang kesehatan dapat disetujui...
Berita Lainnya