REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan penutupan 27 titik putaran balik (u-turn) efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI berencana melakukan uji coba penutupan mulai Juni 2023 selama tiga bulan dan setelah itu ditetapkan secara permanen.
"Begitu kendaraan akan bermanuver, itu biasanya yang bersangkutan akan memakan lajur di sebelah kirinya, paling tidak setengah lajur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2/2023).
Syafrin menyebut pihaknya mengidentifikasi putaran balik yang selama ini menyumbang kemacetan dan menurunkan kinerja lalu lintas. Namun, ia belum mengungkapkan detail persentase terkait efektivitas penutupan putaran balik tersebut terhadap pengurangan kemacetan di Jakarta.
Sebelum menentukan penutupan 27 putaran balik itu, Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan simulasi sehingga siap dilaksanakan pada semester pertama 2023. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan pada kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48 persen.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memperkirakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, lanjut dia, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari.
"Pada 2019 indeks kemacetan di Jakarta 53 persen. Kalau sudah 50 persen itu sudah mengkhawatirkan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Ada pun 27 titik putaran balik di Jakarta yang akan ditutup mulai Juni 2023, yakni:
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)