Senin 13 Feb 2023 15:58 WIB

Ditanya Seputar Pemeriksaan di Kejagung Besok, Menkominfo Bungkam

Menkominfo Johnny G Plate bungkam saat ditanya jadwal pemeriksaan di Kejagung besok.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate bungkam saat ditanya jadwal pemeriksaan di Kejagung besok.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate bungkam saat ditanya jadwal pemeriksaan di Kejagung besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, Selasa (14/2/2023) berstatus pemanggilan kedua. Adapun Johnny pada hari ini, hadir dalam rapat kerja pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Komisi I DPR.

Ia tiba di DPR dengan mengenakan pakaian batik sekira pukul 13.30 WIB. Saat ditanya soal revisi UU ITE, ia yang dilindungi oleh pengawalnya memilih diam dan menuju ruang rapat Komisi I.

Baca Juga

Rapat kerja dengan Komisi I sendiri selesai sekira pukul 14.30 WIB. Ia yang keluar bersama pengawalnya, tak menjawab satupun pertanyaan dari wartawan terkait pembahasan revisi UU ITE tadi.

"Engga, engga," singkat Johnny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).

Wartawan yang menunggunya lalu menanyakan soal tak hadirnya dia dalam pemanggilan oleh Kejagung. Namun, ia kembali memilih diam hingga masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di depan Gedung Nusantara II.

Rencana pemeriksaan Johnny, Selasa (14/2/2023) berstatus pemanggilan kedua. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Jhonny seharusnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (9/2/2023), namun yang bersangkutan meminta penundaan.

“Statusnya itu, kita panggil kembali. Artinya itu (14/2/2023) pemanggilan yang kedua,” ujar Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejagung, di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Kuntadi menerangkan, tim penyidik memaklumi jam terbang tinggi kedinasan Johnny selaku menkominfo, pun sebagai pejabat tinggi negara. Karena itu, kata dia, tim penyidikannya tak mempersoalkan permintaan penundaan pemeriksaan yang disampaikan tertulis oleh Kemenkominfo, Kamis (9/2/2023).

Namun dikatakan Kuntadi, proses penanganan hukum atas perkara yang sedang ditangani, membutuhkan percepatan. “Pemeriksaan itu kan tujuannya untuk membuat suatu perkara menjadi terang, untuk percepatan. Jadi kita intinya menghargai kesibukan yang di sana. Tetapi kita juga ingin penyelesaian perkara yang cepat,” ujar Kuntadi.

Karena itu dari lintas penyidik, ditentukan jadwal ulang pemeriksaan Johnny selaku menkominfo, pada Selasa (14/2/2023) mendatang. “Kebetulan kita ketemu. Ketemu rembukan, ya sudah dijadwalkan hari Selasa. Dan kebetulan dari sana (Kemenkominfo) juga melihatnya hari itu pas,” begitu kata Kuntadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement