Ahad 12 Feb 2023 17:45 WIB

Polisi Amankan 14 Orang Diduga Pemicu Bentrok Antarkelompok di Depok

Pemicu bentrok diduga terkait urusan utang piutang.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok antara kelompok M dan A pada Sabtu (11/2/2023) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok. Bentrokan ini mengakibatkan jatuh korban tewas, pria berinisial MSL.

"Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Ahad (12/2/2023).

Baca Juga

Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Trunoyudo menjelaskan motif bentrok antardua kelompok diduga terkait urusan bisnis. Yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif sehingga tetap berjalan aman.

Diketahui, kejadian pada Sabtu siang tersebut berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp 300 juta, namun baru dibayarkan Rp 100 juta kepada M. Kemudian, MSL meminta salah satu anggota bernama Rizal untuk menagih ke M yang berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.

"Korban luka-luka sudah mendatangi ke rumah sakit dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta, termasuk seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau cooling system sebagai langkah preventif dan persuasif.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial dan harus mengecek kembali kebenaran sumber informasi. Dengan demikian, pihaknya akan menjalankan proses hukum kepada oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memberikan efek jera guna menciptakan DKI Jakarta yang aman dan tertib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement