REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang anak perempuan berusia dua tahun di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban penyiksaan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban bahkan mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya mendapat laporan peristiwa itu pada Sabtu (11/2/2023). Usai mendapatkan laporan, KPAID langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
"Sekitar jam sembilan malam, semalam, kami dapat laporan dari warga Salopa adanya penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Korban masih dua tahun," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (12/2/2023).
Ato menambahkan, berdasarkan hasil penelusurannya, dugaan penyiksaan itu terjadi pada beberapa hari lalu. Namun, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu malam.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Baru pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan terduga pelaku. "Karena warga tak ada yang berani mendekat," kata Ato.
Menurut dia, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Sementara korban langsung diperiksa ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC) Kabupaten Tasikmalaya.
Ato mengatakan, korban mengalami luka di bagian jari, yang diduga hendak dipotong menggunakan pisau oleh ibu kandungnya. Selain itu, terdapat luka tusuk di kepala dan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya.
Ia menduga, penyiksaan itu terjadi karena alasan ekonomi. Sebab, suami terduga pelaku bekerja secara serabutan. Sementara terduga pelaku kerap mengamen untuk mencari tambahan uang.
"Dugaan sementara, ibunya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia juga lelah tidak dapat uang maksimal. Ketika anak lapar, menangis, jadi pelampiasan," ujar Ato.
Ia mengatakan, keluarga itu baru beberapa bulan tinggal di desa wilayah Kecamatan Salopa. Keluarga itu berisi suami, istri, dan anaknya.
Saat kejadian penyiksaan, suami terduga pelaku ada di lokasi. Namun suami tidak berdaya untuk menyelamatkan anaknya. "Suaminya juga diamankan sebagai saksi," kata dia.
Ihwal kondisi korban, Ato menyebutkan, saat ini sudah dalam keadaan baik. Korban sudah keluar dari RS SMC dan diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, mengatakan polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.