Kamis 09 Feb 2023 20:39 WIB

Alasan Kejagung Yakin Menkominfo Jhonny G Plate akan Penuhi Panggilan Selasa Depan

Jhonny G Plate tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung pada hari ini.

Menkominfo Johnny G Plate (kiri). Pada Kamis (9/2/2023), Jhonny tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. (ilustrasi)
Foto:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan tanggapannya terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Kejagung terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Ia menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum.

“Ya kita semua harus menghormati proses hukum, semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, DPR RI mendorong Kejagung untuk bisa bersikap profesional. Sebab, saksi dalam KUHP merupakan orang yang mengetahui, mendengar, melihat langsung tindak pidana.

"Kita dorong Kejagung bersikap profesional saja," kata Habibburokhman kepada Republika, Rabu (8/2).

Ia berpendapat, wajar jika Menkominfo diperiksa kalau tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa Kejagung memang berada dalam lingkungan Kominfo. Nantinya, akan ditanya pengetahuannya, apa yang diketahui soal tindak pidana yang dituduhkan.

Habibburokhman merasa, ini merupakan sesuatu yang normatif saja. Sama seperti dalam satu RT ada kejadian kemalingan, lalu Ketua RT tersebut akan diperiksa oleh polisi. Tapi, bukan berarti dengan diperiksa sebagai saksi langsung bisa dituduhkan.

"Bukan berarti dengan diperiksa sebagai saksi Menkominfo langsung bisa dituduh ikut terlibat, dia bersalah, itu tidak bisa," ujar Habibburokhman.

Habibburokhman menerangkan, pemanggilan Menkominfo kali ini merupakan sesuatu yang cukup biasa dilakukan demi lengkapnya berkas penyidikan. Artinya, pihak-pihak terkait diperiksa agar diketahui apa yang diketahui tentang tindak pidana yang dimaksud.

Habibburokhman turut mengingatkan, Kejagung jangan pula karena takut menghindari konflik politik, pejabat-pejabat yang ada muatan politik tidak dipanggil dan diperiksa. Padahal, dalam berkas perkara dirasa perlu keterangan pejabat-pejabat tersebut.

"Maka, kita support saja, kita dukung saja Kejagung," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakan, mereka secara penuh menyerahkan kasus itu diungkap karena berada di ranah hukum. Termasuk, jika memang sudah ada keputusan hukum yang menyatakan orang-orang yang terlibat.

Terlebih, kasus itu terjadi di kementerian yang dipimpin kader mereka, Kominfo. Sugeng menegaskan, Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi jika sudah memasuki ranah hukum.

"Disilakan, tidak (jadi catatan), itu hukum yang menentukan. Ingat, Partai Nasdem tidak mencampur adukkan kepentingan, apalagi sudah ranah hukum," kata Sugeng, Sabtu (4/2/2023).

 

photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement