Kamis 09 Feb 2023 17:11 WIB

Wacana Interpelasi DPR Merespons Munculnya Kembali Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal

Dalam waktu dekat, Komisi IX DPR akan memanggil BPOM.

Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Belakangan muncul kembali kasus gagal ginjal pada anak yang diduga disebabkan obat-obatan sirup penurun demam. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Belakangan muncul kembali kasus gagal ginjal pada anak yang diduga disebabkan obat-obatan sirup penurun demam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Wahyu Suryana

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan Komisi IX DPR membuka kemungkinan mengambil hak interpelasi terkait munculnya kembali kasus kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menewaskan anak. Sebelum itu, Komisi IX DPR akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

"Sebelum tutup masa sidang tanggal 15 kita akan memanggil Kepala BPOM dan kita agendakan tentang tindak lanjut penanganan kasus GGAPA pada anak termasuk kasus baru yang beberapa hari ini kembali menyedot perhatian kita semua," ujar Netty dalam keterangannya pada diskusi publik di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Netty mengatakan, Komisi IX juga akan menanyakan hasil berbeda pemeriksaan obat sirup Praxion antara BPOM dan Labkesda DKI Jakarta kepada BPOM. Menurut Netty, hal sama juga sudah ditanyakan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kemarin kita juga sudah menanyakan langsung kepada pak menteri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IX meminta Kemenkes untuk melibatkan laboratorium independen untuk melakukan penelitian terhadap obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

"Kemarin kita tanyakan mengapa bisa ada hasil yg berbeda antara Labkesda DKI dengan laboratorium milik Badan POM," ujar Netty.

Karena itu, kata Netty, jika penjelasan yang disampaikan BPOM dan jajaran tidak memenuhi harapan publik, dimungkinkan DPR akan menggunakan hal interpelasi terhadap Pemerintah. Pengambilan hak interpelasi agar pemerintah baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM betul-betul bertanggung jawab atas kasus GGAPA.

"Hasil rapat sangat dimungkinkan kita akan mendorong agar digunakannya hak interpelasi oleh anggota DPR RI khususnya dari Komisi IX menginisiasi hak interpelasi itu agar pemerintah betul-betul bisa bertanggung jawab, jangan lempar batu sembunyi tangan dari kasus yang sudah terjadi sejak September, bahkan sejak Januari sudah ada," katanya.

Netty juga mendorong pemerintah segera menetapkan kasus GGAPA menjadi kejadian luar biasa (KLB). Penetapan status KLB agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus yang sudah banyak menyebabkan kematian pada anak tersebut.

"Saya selalu menyebutkan, pemerintah jangan malu untuk menetapkan GGAPA ini sebagai kejadian luar biasa KLB," ujar Netty.

Sebelumnya, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta BPOM segera mengusut tuntas kasus ini. Serta, menemukan penyebab kemunculan lagi kasus GGAPA tersebut.

Ia menegaskan, hasil uji sampel obat yang dilakukan BPOM harus segera diungkap. Emanuel turut meminta kepada pihak-pihak terkait lain segera menemukan penyebab kematian gagal ginjal akut pada anak itu agar tidak menimbulkan kekhawatiran.

"Karena obat atau faktor yang lain, intinya otoritas penelitian kita BPOM, ada di Puslabfor Mabes Polri, perusahaan swasta, segera bisa mengetes dan menemukan apa yang menjadi penyebab utama dari meninggalnya anak tersebut," kata Emanuel, Rabu (8/2/2023).

 

photo
Karikatur gagal ginjal anak. - (republika/daan yahya)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement