Kamis 09 Feb 2023 12:07 WIB

Fortuner Tabrak Pemotor di Jaktim Milik Polisi Berpangkat Iptu dan Dihadiahkan ke Menantu

Mobil fortuner itu dihadiahkan sebagai hadiah pernikahan, tapi disalahgunakan menantu

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.
Foto: Istimewa
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur adalah milik Kepala Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman. Dia adalah mertua dari pengemudi bernama Yudha Ari Vianda.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut pada saat diberikan ke menantunya, mobil fortuner itu biasa tanpa strobo dan pelat dinas Polri. Mobil itu diberikan Iptu Abdul Rahman sebagai hadiah untuk Yudha Ari Vianda yang baru menikah pada akhir tahun 2022 lalu. 

Baca Juga

"Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu," jelas Zahwani, dalam keterangannya, Kamis (8/2/2023).

Menurut Zahwani, kepemilikan mobil tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung terhadap Iptu Abdul Rahman. Kemudian mobil yang awalnya bercat putih tersebut dimodifikasi hingga seperti saat ini. Mulai dari warna hingga pelat nomornya.

Mobil tersebut lantas dipasang stiker berkelir hitam. Bahkan pelat mobil tersebut diganti dengan pelat dinas Polri. Pelat aslinya adalah B 1246 FJD lalu diganti dengan pelat nomor 3110-00. Sehingga dengan demikian pengemudi mengubah mobil pemberian mertuanya yang standar tersebut. "Sayangnya disalahgunakan sama si menantunya," keluh Zahwani.

Sebelumnya,  Polres Jakarta Timur mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas kepolisian dan memakan korban pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tersebut sempat viral di media sosial.

"Kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB hari Senin (6/2/2023) sore kemarin," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, dalam keterangan kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Menurut Edy, kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas kepolisian itu melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah Timur ke Barat tepatnya di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Ia menduga pengemudi mobil dinas tersebut kurang konsentrasi. Sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor tersebut luka-luka. 

"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh dia akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, kata Edy, pengendara sepeda motor mengalami tangan kanan patah dan kakinya lecet. Sementara dalam video yang beredar di media sosial itu, mobil dinas polisi warna hitam diamankan oleh warga. Namun pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.  "Udah kita mediasi, sudah ada meterai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement