REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polres Sleman menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Dusun Niten Nogotirto, Gamping, Sleman. Pelaku berinisial KT (37 tahun), dan WD (37 tahun). Sehari-hari kedua pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Peristiwa terjadi pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 4 Februari 2023 di Kampung atau Dusun Niten Nogotirto Gamping Sleman," kata KBO Satreskrim, Iptu M Saifudin, di Polres Sleman, Rabu (8/2/2023).
Saifudin menjelaskan awalnya pelaku bersama satu orang temannya sedang nongkrong di sebuah pos ronda di Dusun Biru, Nogotirto, Gamping, Sleman. Ketiganya diketahui tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saat mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol tiba-tiba korban (HS, 42 tahun) melintas menggunakan sepeda motor dengan menggembor-gemborkan gasnya atau knalpotnya atau blayer-blayer," ujarnya.
Merasa tidak terima, dua pelaku dan satu saksi kemudian berboncengan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Sesampainya di TKP, tersangka berhasil menghentikan korban, namun saat itu korban meninggalkan motor dan lari menuju ke persawahan.