REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Kiai Ma'ruf mengatakan, jika benar ada maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk jilbab.
"Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (di mana pun). Itu nggak ada," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Ma'ruf melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.
Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. "Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh, jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali," ujarnya.
Untuk itu, Ma'ruf mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. "Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," ujarnya
Sebelumnya, masih terdapat maskapai penerbangan di Indonesia yang tak mengakomodasi awak kabin yang memakai jilbab secara permanen. Hal itu membuat pramugari Muslim harus melepas jilbabnya saat bertugas. Desember 2022 lalu, Komisi VI DPR juga sempat mengkritik maskapai penerbangan Garuda Indonesia karena melarang pramugari mengenakan jilbab.