Jumat 03 Feb 2023 19:37 WIB

Dituntut Dicopot, Humas BRIN: Kepala BRIN Ingin Lakukan Perubahan Mendasar

Langkah perubahan itu dinilai mendapat reaksi masif dari berbagai pihak di DPR RI.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Rapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA-K/L Tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Rapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA-K/L Tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni menanggapi desakan Komisi VII DPR RI untuk mencopot jabatan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Driszal menyatakan, sejauh ini Kepala BRIN Handoko hanya berusaha untuk melakukan perubahan mendasar yang ternyata mendapat reaksi masif dari pihak DPR RI.

"Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya," katanya saat ditemui Antara di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga

Komisi VII DPR RI sebelumnya menggelar Raker bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).

Dalam Raker tersebut dihasilkan dua poin kesimpulan yaitu Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI.

Selain itu, kesimpulan juga mencakup desakan Komisi VII DPR RI kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.

Driszal menuturkan gerakan dari Komisi VII DPR RI yang berujung dengan desakan pencopotan jabatan Kepala BRIN merupakan reaksi yang muncul dari upaya Handoko dalam membawa perubahan pada tubuh instansi BRIN.

Handoko ingin membuat perubahan positif pada BRIN seiring instansi ini bertanggung jawab menjalankan penelitian dan penerapan, serta invensi dan inovasi terintegrasi setelah sebelumnya dipegang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Menurut Driszal, apabila upaya tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak berarti langkah membawa perubahan terhadap BRIN berhasil. "Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya, simpelnya. Simpelnyagitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan melihat reaksi yang muncul tersebut dan jika memang bisa membawa perubahan yang lebih baik maka BRIN akan menjadikannya evaluasi.

Meski mendapat desakan pencopotan, Driszal mengatakan hal itu tak mempengaruhi aktivitas Kepala BRIN Handoko maupun kinerja dari BRIN sendiri. "Biasa aja. Tadi pagi masih rapat sama saya, kemudian tadi diundang Pak Luhut. Tapi saya enggak tahu sekarang ada apa enggak," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement