Kamis 02 Feb 2023 13:25 WIB

Anggota DPR: Pencopotan Kepala BRIN Langkah Penyelamatan

Anggota Komisi VII DPR sebut pencopotan Kepala BRIN jadi langkah penyelematan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Anggota Komisi VII DPR sebut pencopotan Kepala BRIN jadi langkah penyelematan.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Anggota Komisi VII DPR sebut pencopotan Kepala BRIN jadi langkah penyelematan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI dari PKB, Syaikhul Islam Ali, mendukung rekomendasi pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. Pencopotan dan penggantian dinilai akan mampu menyelamatkan BRIN.

Apalagi, BRIN lembaga yang digadang-gadang sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di Tanah Air. Selama hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan soal konsolidasi kelembagaan dan kebijakan BRIN.

Baca Juga

"Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN," kata Syaikhul, Kamis (2/2/2023).

Setelah rapat kerja bersama Kepala BRIN, Komisi VII DPR RI sendiri memberikan dua rekomendasi meliputi pencopotan Laksana Tri Handoko dan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap anggaran BRIN 2022.

Syaikhul mengingatkan, sebagai lembaga baru, BRIN seharusnya fokus kepada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi, BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan sampai puluhan.

Namun, fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema penggabungan. Banyak pegawai BRIN mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses penggabungan.

Menurut Syaikhul, program konsolidasi BRIN merupakan masalah krusial dan tidak mudah dilakukan. Karena itu, peran Kepala BRIN sebagai pemimpin penting untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan berjalan lembut dan bisa diterima.

"Namun, hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi," ujar Syaikhul.

Ia merasa, penyelamatan bisa dilakukan salah satunya menganti Laksana Tri dengan sosok yang lebih berkompeten. Syaikhul menyarankan pertimbangan kapabilitas dan profesional harus ditonjolkan memilih kepala baru, bukan pertimbangan politis.

Syaikhul menambahkan, sebagai seorang manajer bisa saja kepala BRIN yang baru tidak harus berlatar belakang peneliti. Namun, seorang manajer yang profesional dalam rangka memastikan konsolidasi kelembagaan bisa dilakukan dengan saksama.

"Kita tahu bersama, misalnya, menteri kesehatan, meskipun tidak berlatar sebagai seorang dokter ternyata mampu memperbaiki kinerja dari kementerian dalam menghadapi situasi pandemi kemarin," kata Syaikhul.

Baca juga : Sembilan Adegan Rekonstruksi Kecelakaan Hasya, Salah Satunya Terlindas Dua Ban

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement