Kamis 02 Feb 2023 10:38 WIB

Usulan Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam

Jokowi sebut perlu kajian yang mendalam terkait usulan penghilangan jabatan gubernur.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi. Jokowi sebut perlu kajian yang mendalam terkait usulan penghilangan jabatan gubernur.
Foto: Republika/Alfian
Presiden Jokowi. Jokowi sebut perlu kajian yang mendalam terkait usulan penghilangan jabatan gubernur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur masih perlu harus dikaji secara mendalam. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu ini negara demokrasi ya boleh-boleh saja namanya usulan, tapi perlu semuanya kajian," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Jokowi mengatakan, kajian perlu dilakukan untuk memperhitungkan keefektifan dan efisiensi jika jabatan tersebut dihilangkan.

"Perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengemukakan, partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," katanya saat sambutan Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Cak Imin menjelaskan, penghilangkan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar. "Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata wakil ketua DPR tersebut.

Cak Imin menegaskan, saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan. "PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Baca juga : 'Prioritas Surya Paloh Amankan Menteri Nasdem di Kabinet daripada Pencapresan Anies'

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement