Rabu 01 Feb 2023 19:01 WIB

Dalih Kejagung Bahwa Menkominfo Bukan tidak Diperiksa, Hanya Belum

Kejagung memastikan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai KPA proyek BTS 4G Bakti.

Menkominfo Jhonny G Plate. Nama Jhonny belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di kementeriannya yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung. (ilustrasi)
Foto:

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kominfo di Kejagung. Menurutnya, Kejagung harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum kedengaran siapa yang dijadikan tersangkanya kecuali yang megang proyek itu. Semua pihak yang terkait harus diperiksa. Ya harus tanggung jawab," katanya saat dihubungi Republika pada Rabu (1/2/2023).

Kemudian, ia melanjutkan kalau memang ada kaitannya dengan pimpinan paling tinggi tentu harus dipanggil juga dengan Kejagung. Sebab, proyek tersebut ada pasti sudah disetujui oleh menterinya.

"Pokoknya yang terkait dengan kasus ini harus dipanggil baik dirjen maupun menterinya," kata dia.

Terkait kasus dugaan korupsi yang tengah disidik Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate pernah mengeluh kerap jadi korban berita bohong (hoaks). Terakhir, rumah Johnny diisukan digeledah oleh penyidik Kejagung pada 12 Januari 2023.

 

Johnny pun menegaskan informasi tersebut tidaklah benar. Dia juga mengaku kerap menjadi korban hoaks beberapa waktu terakhir, mulai dari pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Kominfo.

"Sudah berapa kali hoaks itu, udah hoaks pengunduran diri, hoaks ini lagi," ujarnya.

Berbicara terpisah, Jhonny memastikan pembangunan infrastruktur digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan tetap berlanjut. Meskipun, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS.

Johnny memastikan Kominfo melalui Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai penyedia infrastruktur digital di wilayah 3T akan terus melanjutkan pembangunan sesuai target 9.586 BTS pada 2024.

"Terkait dengan Bakti saat sekarang ini kami akan melakukan asesmen bagaimana agar operasional bakti itu bisa tetap berjalan sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan," ujar Johnny dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Kepastian itu disampaikan Johnny menyusul penetapan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G. Menurut Jhonny, Kementerian Kominfo tengah mengupayakan dengan cara mengefektikan organisasi manajemen dan organisai dewan pengawas untuk membantu operasional Bakti.

Selain itu, jabatan Anang sebagai Dirut Bakti juga berakhir tahun ini. Sehingga, kementeriannya sedang menyiapkan pengganti untuk periode berikutnya.

"Jadi gini ya, kalau direksi itu, direksi Bakti ya, memang ini tahun terakhir mereka bertugas, ini adalah tahun terakhir, karena ini tahun terakhir kita tentu harus melakukan asesmen untuk periode berikutnnya, sebab periode direksi itu 5 tahunan," katanya.

 

 
 
photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement