REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra angkat suara terkait kabar kalau pelaku penabrak mahasiswa UI dan pensiunan Polri, AKBP Purn Eko Setio Budi Wahono, merupakan kadernya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah kabar tersebut.
"Tidak benar si penabrak kader Gerindra," kata Habiburokhman, Rabu (2/1).
Ia menuturkan, informasi yang didapat Eko Setio Budi Wahono baru mau mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Tapi, Habiburokhman menegaskan, pensiunan Polri itu malah belum mengambil formulir pendaftaran.
"Bahkan, belum mengambil formulir," ujar Habiburokhman.
Terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, ia menekankan, Partai Gerindra meminta penabrak dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Artinya, jika memang terbukti bersalah pelakunya harus dihukum berat.
Selain itu, lanjut Habiburokhman, Partai Gerindra meminta agar status tersangka yang telah ditetapkan kepada korban dibatalkan oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, meminta pula Polri dapat memulihkan nama baik korban yang sudah meninggal dunia.
Ia mengingatkan, masyarakat sudah menduga kalau kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan dan menduga ada unsur kelalaian. Karenanya, Habiburokhman mendorong agar diperiksa ulang kemungkinan pelaku memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Ironisnya, setelah korban ditabrak dan meninggal dunia, Polisi malah menetapkan Hasya Attalah Syahputra sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini lagi-lagi memicu kemarahan publik atas profesionalisme Polri dalam penanganan kasus.
Terkait sosok pensiunan Polri yang merupakan pelaku penabrak Hasya tersebut, ia kembali menekankan, bukan merupakan kader Gerindra. Bahkan, Habiburokhman turut menegaskan, mereka akan menolak jika akan mendaftar diri sebagai kader Gerindra.
"Kami akan tolak kalau benar dia mau daftar jadi kader dan caleg," kata Habib.