Jumat 27 Jan 2023 18:03 WIB

Kodam IM Bongkar Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh ke Malaysia

Pelaku penyelundupan imigran Rohingnya ke Malaysia merupakan warga Aceh Tamiang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah imigran Rohingya berjalan menunju tempat istirahat setelah dievakuasi warga di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (16/11/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah imigran Rohingya berjalan menunju tempat istirahat setelah dievakuasi warga di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (16/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya yang ditampung di Aceh untuk dibawa ke Malaysia. Pelaku penyelundupan adalah warga lokal berinisial MN.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, mengatakan tim menangkap seorang terduga pelaku dalam pengungkapan tersebut berinisial MN, warga Kabupaten Aceh Tamiang. "MN sudah diserahkan kepada polisi," ujarnya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (27/1/2023).

"Tim juga masih mengembangkan terhadap sejumlah nama terduga lainnya. Pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia," kata Aulia menambahkan.

Dia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (25/1/2023). "Dari informasi tersebut, tim gabungan menuju rumah MN. Kemudian, tim membawa MN ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang guna dimintai keterangan," ucap Aulia.

Dari keterangan MN, sambung dia, diperoleh informasi bahwa imigran Rohingya di Aceh diselundupkan ke Malaysia. Aulia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya tersebut berawal ketika MN dan istrinya berinisial HD berangkat dari Malaysia menggunakan kapal ke Dumai dan selanjutnya ke Medan, lalu pulang ke Aceh Tamiang pada akhir Desember 2022.

Setiba di Aceh Tamiang, MN dihubungi imigran Rohingya berinisial D dari Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara. D diduga seorang agen meminta MN menjemput sejumlah imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"MN diberi imbalan Rp 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp 7 juta. Selanjutnya pada 4 Januari 2023, MN menjemput tiga imigran Rohingya dan membawa ke rumahnya di Manyak Payed," kata Aulia.

Selanjutnya, MN menghubungi orang berinisial E untuk mencarikan kendaraan guna mengantarkan tiga imigran tersebut ke Tanjung Balai. Imigran itu ditempatkan di rumah yang disewa orang berinisial D di Tanjung Balai. Di rumah yang disewa D tersebut, menurut Aulia, ternyata sudah banyak imigran Rohingya.

Beberapa hari kemudian, MN kembali dihubungi orang berinisial S alias N untuk menjemput tujuh laki-laki imigran Rohingya yang juga kabur dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe. Ketujuh imigran tersebut dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang.

"Tujuh imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H. Saat penyerahan imigran tersebut juga diserahkan uang Rp 20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia," kata Aulia.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MN, di antaranya enam telepon genggam, satu buku tabungan, dua lembar bukti transfer, empat kartu ATM, paspor Malaysia, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement