Jumat 27 Jan 2023 15:56 WIB

Banyak Keluhan, Polres Sukabumi Gencarkan Penindakan Knalpot Bising

Banyak warga keluhkan knalpot bising saat kegiatan sholat subuh berjamaah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota polisi jelaskan soal larangan penggunaan knalpot bising. Polres Sukabumi akan menggencarkan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau racing. Hal tersebut karena banyak warga yang mengeluhkan knalpot bising di tengah masyarakat.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Anggota polisi jelaskan soal larangan penggunaan knalpot bising. Polres Sukabumi akan menggencarkan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau racing. Hal tersebut karena banyak warga yang mengeluhkan knalpot bising di tengah masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi akan menggencarkan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau racing. Hal tersebut karena banyak warga yang mengeluhkan knalpot bising di tengah masyarakat.

Salah satunya disampaikan warga langsung kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Hal ini terungkap dalam program kerja yang disebut Aa Dede atau Agamis, Aman, berDedikasi, dan Damai seperti di shalat subuh berjamaah.

"Banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising atau knalpot yang mempunyai suara berisik dan tidak sesuai standar SNI," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat. Khususnya pada setiap acara Aa Dede Curhat Dong di kegiatan sholat subuh berjamaah keliling yang sudah berjalan dua pekan lebih.

Dengan adanya keluhan masyarakat itu kata Maruly, ia langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kapolsek Jajaran untuk menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut. Di mana ada beberapa instruksi yang telah dikeluarkan oleh terkait keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising diwilayah hukum Polres Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menerangkan, ada beberapa kebijakan Kapolres Sukabumi yang telah dilaksanakan. Di antaranya peningkatan kegiatan patroli terutama menjelang dini hari yang diduga waktu tersebut digunakan sebagai ajang balapan liar.

Kegiatan pembinaan oleh Satuan Binmas, Satuan Lalulintas serta Polsek jajaran ke sekolah-sekolah. Adapun materi imbauan yang disampaikan kepada pelajar yaitu melarang pelajar yang memakai sepeda motor ke sekolah menggunakan knalpot bising dan juga mengimbau kepada pelajar yang belum memiliki SIM, agar tidak membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.

Aah menerangkan, Kapolres juga meminta kepada jajarannya agar kegiatan dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat itu selalu dilaksanakan analisa dan evaluasi. Sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana secara secara efektif dan efesien.

"Yang utama, Kapolres mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan oleh polisi dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat," cetus Aah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement