REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Korban dugaan pelecehan seksual non verbal di lokasi wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, meminta pelaku untuk meminta maaf secara langsung. Korban pun membantah sudah ada mediasi antara korban dan pelaku usai kejadian pada Ahad (22/1/2023).
Sang korban, Irene Dea, mengatakan hingga detik ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku. Bahkan, kata dia, saat mediasi berlangsung bersama kepala resort, pelaku tidak ada di lokasi.
Dalam unggahan yang diunggah TNGHS melalui akun Instagram @btn_gn_halimunsalak pada Selasa (24/1/2023), disebutkan jika TNGHS telah memediasi antara korban dan pelaku. Irene mengatakan, pernyataan tersebut hanya dilakukan sepihak karena nyatanya belum ada mediasi antara ia dan pelaku.
“Setidaknya ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku, itikad baik untuk menemui kami dan meminta maaf. Pada postingan tersebut di sebutkan bahwa sudah berdamai. Namun pada kenyataannya kejadian ini belum ada mediasi resmi dengan pelaku dan korban,” kata Irene kepada Republika, Selasa (24/1/2023).
Di samping itu, Irene membenarkan bahwa sempat terjadi keributan antara keluarga korban dengan pelaku. Namun menurutnya hal itu merupakan reaksi kemarahan dari keluarga korban.
Begitu juga terkait perusakan kendaraan motor pelaku oleh keluarga korban. Menurut Irene, koordinator lapangan memperbolehkan keluarga korban untuk menahan motor sebagai jaminan agar perilaku tidak kabur. Namun setelah ditunggu di lokasi kejadian, pihak pelaku tetap tidak ada itikad baik untuk menemui korban.
“Dari pihak korban tidak membantah adanya upaya perusakan kendaraan pelaku. Tetapi sekali lagi itu adalah reaksi kemarahan keluarga korban yang tidak terima anggota keluarganya dilecehkan dan luapan emosi karena bukan hanya foto kami yang ada di hp pelaku, namun pengunjung yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan dugaan aksi pelecehan seksual non verbal kepada pengunjung lokasi wisata TNGHS, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Pengelola TNGHS menyebut jika kasus ini sudah dimediasi dan berakhir dengan damai.
Peristiwa itu diunggah akun Instagram korban yaitu @irenedea.f. Dalam unggahan akun tersebut memuat cerita yang dialami oleh korban di TNGHS pada Ahad (22/1/2023).
Melalui unggahannya, korban menjelaskan kronologi dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria di Kawah Ratu. Pria tersebut dinarasikan mengambil foto bagian tubuh korban.
Kepala Resort II TNGHS, Sukiman, membenarkan adanya adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan, pelaku bukanlah petugas taman nasional, melainkan masyarakat setempat yang membantu mengelola.
Kendati demikian, Sukiman mengatakan, dalam kejadian ini TNGHS menjatuhkan sanksi pemutusan mitra dengan pelaku. Diharapkan, kejadian ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi lokasi wisata khususnya di kawasan TNGHS.
“Kita udah sampaikan, kita lakukan pembinaan, termasuk dulu ada pemberitaan tenda bergoyang di lokasi kita, kita lakukan pembinaan juga ke pengelola. Sekarang ada kejadian lagi, ya kita lakukan upaya-upaya, walaupun upaya dan pembinaan arahan kita kepada pengelola sering kita sampaikan,” jelasnya.