Senin 23 Jan 2023 14:21 WIB

BPJS Kesehatan Manokwari Hadirkan Layanan MCS di Pusksesmas

Saat ini peserta JKN semakin dimudahkan mengaskes pelayanan di fasilitas kesehatan

 BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat, kembali menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) atau layanan jemput bola di awal tahun 2023 untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), (ilustrasi).
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat, kembali menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) atau layanan jemput bola di awal tahun 2023 untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat, kembali menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) atau layanan jemput bola di awal tahun 2023 untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan administratif BPJS kesehatan di puskesmas.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Nur Fitria, di Manokwari, Senin (23/1/2023), mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu komitmen BPJS Kesehatan yang rutin dilaksanakan agar lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga

"Kami sadari bahwa masih ada peserta atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan namun terkendala jarak atau akses transportasi sehingga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan," kata Fitria.

Ia menjelaskan berbagai jenis pelayanan administrasi kepesertaan pada layanan jemput bola yakni pendaftaran baru, perubahan data (perubahan alamat, nomor handphone, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) hingga penambahan atau pengurangan anggota keluarga serta pengecekan riwayat pembayaran iuran JKN.

"Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kepesertaan, namun terkendala jarak yang cukup jauh dapat mengunjungi stand kami di puskesmas yang telah dijadwalkan," katanya.

Saat ini peserta JKN semakin dimudahkan untuk mengaskes pelayanan di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukan KTP sebagai indentitas peserta JKN dan langsung akan dilayani selama kepesertaan JKN-nya aktif.

"Sekarang hanya dengan KTP peserta BPJS Kesehatan sudah bisa melihat dan mendapatkan informasi kepesertaannya, bahkan sampai pada penggunaan fasilitas kesehatan," demikian Nur Fitria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement