Jumat 20 Jan 2023 20:52 WIB

Polri Kerahkan Patroli Siber Cegah Hoaks Pemilu 2024

Hoaks menjadi salah satu bentuk kerawanan dalam Pemilu 2024.

Berita Hoaks (Ilustrasi)
Foto: VOA
Berita Hoaks (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan tim patroli siber untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024. Polri mengerahkan tim patroli siber di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan kasubdit siber yang ada di 34 Polda.

"Kami dalam patroli siber yang dilakukan rutin oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan rekan kasubdit siber di 34 Polda sudah melakukan patroli siber dan salah satunya fokus terhadap Pemilu 2024," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga

Menurut Vivid, penyebaran hoaks terkait pemilu berpotensi terjadi. Sesuai dengan indeks kerawanan pemilu yang sudah diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyebut, ada empat bentuk kerawanan, salah satunya maraknya aktivitas berita hoaks.

Penyebaran hoaks di media sosial utamanya berpotensi terjadi, karena diketahui jadwal kampanye para kontestan pemilu dibuat singkat, sehingga para caleg dan capres akan menggunakan ruang digital untuk berkampanye. "Oleh karena itu upayanya kami dari awal sudah ada satgas khusus untuk bentuk terhadap berita-berita tentang pemilu," kata Vivid.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat dalam siber untuk membahas pencegahan hoaks Pemilu 2024 agar tidak terulang seperti Pemilu 2019.

"Kemudian, kami sudah mulai melakukan langkah-langkah bagaimana kami dari sekarang supaya pengalaman yang lalu, berita hoaks yang sangat banyak dan akhirnya terjadi polarisasi masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua," tutur Vivid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement