REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri berharap partisipasi aktif dari masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dalam upaya pendataan pemilih untuk Pemilu 2024. Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antarlembaga Duta Besar Muhsin Syihab mengatakan, keterbatasan jumlah petugas pemilihan luar negeri (PPLN) maupun perwakilan RI yang ada di luar negeri menyulitkan untuk terus memutakhirkan data pemilih.
"PPLN yang nantinya akan didukung oleh panitia pendaftaran pemilih atau yang sering disebut pantarlih tentu tidak mampu melakukan pendataan sendiri, tadi sudah saya sampaikan, tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Indonesia di luar negeri," ujar Muhsin dalam diskusi daring dengan topik "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri", Jumat (20/1/2023).
Muhsin menjelaskan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pemilih luar negeri berjumlah sekitar 1,8 juta jiwa. Sementara, PPLN untuk setiap perwakilannya bervariasi mulai dari tiga hingga tujuh orang maksimal.
Dia menilai, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah pemilih di luar negeri. "Karena itu, masyarakat Indonesia di luar negeri perlu bertindak aktif mulai dari lapor diri via PeduliWNI.kemlu.go.id hingga pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih kepada PLN ataupun pantarlih di tiap-tiap wilayah," ujarnya.
Muhsin mengatakan, saat ini sudah dibuka pendaftaran bagi calon PPLN di tiap wilayah perwakilan RI. Pembentukan PPLN merupakan tahapan yang krusial sebagai fondasi kesuksesan pelaksanaan pemilu luar negri.
Setelah PPLN terbentuk, kata Muhsin, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PPLN sudah harus menyelesaikan proses pemutakhiran data pemilih maksimal pada 14 Maret 2023.
"Dalam proses itu bisa dibayangkan dalam waktu yang sangat singkat ini, PPLN akan segera bergerak. Mungkin diharapkan awal Februari sudah bergerak dan harus memilih panitia pemutakhiran data pemilih dan nantinya pantarlih akan melakukan pemutakhiran data pemilih itu, yang waktunya kurang lebih 1 bulan," ujarnya,
Dia melanjutkan, hal ini akan sulit apabila tidak dibantu dengan aksi proaktif masyarakat Indonesia yang ada di sebaran wilayah kerja Republik Indonesia di luar negeri. Padahal pendataan ini nantinya akan menentukan partisipasi pemilih di luar negeri.
"Untuk itu, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melaporkan dirinya, keberadaan dirinya di luar negeri itu akan sangat membantu sekali dalam proses pendataan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan pemilu di luar negeri ini menjadi sorotan sekaligus salah satu barometer kesuksean demokrasi di Indonesia. Ini karena berbagai tantangan mulai dari jangkauan, wilayah kerja, dan jumlah petugas PPLN yang terbatas.
Permasalahan pemilu di luar negeri sekecil apapun itu juga dapat memiliki gaung yang besar dan dapat menutupi keberhasilan penyelenggaraan pemilu di dalam negeri. Bahkan, menurutnya, dalam beberapa kasus-kasus tertentu juga dapat digunakan untuk mendelegitimasi keseluruhan proses pemilu.
"Masyarakat Indonesia di luar negeri tentunya harus menjadi contoh dan teladan tentu bagi masyarakat kita di dalam negeri, khususnya PPI yang menjadi agent of change, juga harus menjadi representasi yang dapat menggambarkan citra demokratisasi Indonesia di luar negeri," katanya.