Kamis 19 Jan 2023 21:10 WIB

Aldicarb, Zat dalam Kopi Beracun yang Ditenggak Satu Keluarga di Bantargebang

Polisi menyebut kasus keracunan sekeluarga di Bantargebang mengarah ke pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berantai dengan modus pesugihan yang menewaskan sembilan orang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Ali Mansur
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berantai dengan modus pesugihan yang menewaskan sembilan orang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menemukan adanya zat aldicarb di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban keracunan sekeluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diambil di tempat kejadianperkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, terdapat kandungan zat kimia.

"Labfor (Laboratorium Forensik) mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (19/12023).

Baca Juga

Aldicarb adalah sebuah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali. Aldicarb umumnya digunakan sebagai insektisida (untuk membunuh serangga) dan nematosida (untuk membasmi cacing nematoda).

Efek awal aldicarb saat tertelan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. "Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan seusai mengonsumsi minuman kopi di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023). Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

Salah satu korban pembunuhan berantai bernama Maemunah merupakan istri dari pelaku bernama Wowon Erawan alias Aki. Korban Maemunah tewas bersama dua korban lainnya setelah diracun oleh pelaku menggunakan racun tikus dan Pestisida.

"Satu pelaku adalah suami korban," ujar Fadil Imran.

Dalam kasus pembunuhan di Bantargebang, Bekasi ini ada dua pelaku lain selain Wowon. Kedua pelaku lainnya bernama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. Uniknya, tersangka Dede turut meminum racun tapi dengan kadar yang sedikit dibanding korban. Hanya saja, Fadil belum membeberkan alasan Dede ikut menenggak racun.

Dalam kesempatan itu, Fadil memastikan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat tewas diracun oleh pelaku pembunuhan berantai. Motif para korban dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," beber Fadil.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement