Kamis 19 Jan 2023 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Berantai di Bantargebang Merupakan Suami Korban

Salah satu pelaku lain ikut meminum rav=cun dengan kadar yang sedikit.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengambil sampel dari rumah tempat kejadian lima orang yang diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023). Menurut polisi pengambilan sampel dari rumah tersebut dilakukan setelah jumlah korban meninggal akibat keracunan bertambah menjadi tiga dan dua korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengambil sampel dari rumah tempat kejadian lima orang yang diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023). Menurut polisi pengambilan sampel dari rumah tersebut dilakukan setelah jumlah korban meninggal akibat keracunan bertambah menjadi tiga dan dua korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu korban pembunuhan berantai bernama Maemunah merupakan istri dari pelaku bernama Wowon Erawan alias Aki. Korban Maemunah tewas bersama dua korban lainnya setelah diracun oleh pelaku menggunakan racun tikus dan pestisida.

"Satu pelaku adalah suami korban," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Dalam kasus pembunuhan di Bantargebang, Bekasi, ini ada dua pelaku selain Wowon. Kedua pelaku lainnya bernama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. Uniknya, tersangka Dede turut meminum racun, tapi dengan kadar yang sedikit dibandingkan korban. Namun, Fadil belum membeberkan alasan Dede ikut menenggak racun.

Dalam kesempatan itu, Fadil memastikan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tewas diracun oleh pelaku pembunuhan berantai. Motif para korban dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil.

Adapun tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui oleh korban adalah penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan atau pesugihan. Karena pelaku dianggap oleh para korbannya memiliki kemampuan spiritual. Tidak hanya melakukan penipuan, dalam aksinya tersangka juga membunuh para korbannya.

"Keluarga dekatnya ini (korban keracunan) dianggap berbahaya, karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.

Sementara itu, untuk total korban dari para tersangka, menurut Fadil, sejauh ini ada sembilan orang, termasuk yang diracun di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Tidak hanya orang dewasa, bahkan ada anak berusia dua tahun yang menjadi korban pembunuhan.

"Ditemukan kerangka anak kecil, diduga atas nama Bayu usia dua tahun di samping rumah pelaku Dulah," kata Fadil.

Baik jasad maupun kerangka korban masing-masing ditemukan di lokasi yang berbeda. Di tempat kejadian perkara (TKP) Bekasi, ditemukan tiga orang meninggal dan satu orang selamat. Di TKP Cianjur ditemukan empat kerangka manusia dan satu kerangka dalam pencarian.

"Di TKP Garut satu orang dikuburkan, setelah sebelumnya dibuang di laut," kata Fadil menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement