REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan di Jabar pada 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar, jumlah warga miskin di Jabar turun hingga 17.360 orang.
Miskin perkotaan Maret 2021-Maret 2022, turun dari 7,92 persen ke 7,57 persen. Miskin perdesaan Maret 2021-Maret 2022, turun dari 10,46 persen menjadi 9,88 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan orang miskin terbanyak per September 2022 diraih Provinsi Jabar, yang merupakan provinsi dengan penduduk terbesar, hampir 50 juta jiwa.
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan beberapa strategi terukur yang dilakukan dan berhasil mengurangi jumlah warga miskin di Jabar pada 2022.
"Pertama, bagi warga dalam kategori level miskin ekstrem diberi daya hidup dengan bantuan keuangan atau bantuan sosial (bansos)," tulis Emil di media sosialnya @ridwankamil, dikutip Rabu (18/1/2023).
Kedua, kata dia, bagi warga level miskin tengah, Pemprov Jabar agresif membukakan lapangan kerja melalui investasi dan penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu terlihat dari nilai realisasi investasi Jabar selalu tertinggi dalam lima tahun berturut-turut.
"Kemudian ketiga, bagi level miskin atas, mereka akan dilatih wirausaha dan diberi modal usaha," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat merilis Profil Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan Provinsi Jawa Barat September 2022.
Menurut Ketua Tim Fungsi Statistik Provinsi Jawa Barat, Isti Larasati Widiastuty, jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Barat pada bulan September 2022 sebanyak 4,05 juta orang.
"Persentase penduduk miskin tersebut mencapai 7,98 persen," ujar Isti, Selasa (17/1).
Isti mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2022, penduduk miskin Jawa Barat mengalami penurunan 0,08 persen poin. Tapi, mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen poin jika dibandingkan dengan September 2021.
Data kemiskinan yang dihasilkan BPS ini, kata dia, diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan pada Bulan September 2022.
Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2022, kata dia, sebesar 7,52 persen. Sementara di wilayah perdesaan sebesar 9,75 persen. Jumlah dan persentase penduduk miskin ini ditentukan oleh Garis Kemiskinan yang tercatat sebesar Rp 480.350/kapita/bulan pada September 2022.
"Komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp125.178 (26,06 persen)," katanya.