Selasa 17 Jan 2023 14:37 WIB

Denny Indrayana: Koalisi Merupakan Keniscayaan dalam Sistem Presidensial Multi Partai

Denny ungkap ada tiga jenis koalisi kepresidenan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Tangkapan layar Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menilai koalisi merupakan suatu keniscayaan dalam sistem presidensial yang multi partai. Mengutip buku 'The Coalitional Presidency', Denny mengungkapkan ada tiga jenis koalisi kepresidenan, yaitu oversized coalition (koalisi kebesaran). 

"Ibarat baju kedodoran, kenapa karena bukan hanya 70 persen menguasai kursi di parlemen, bahkan lebih dari itu sehingga menjadi gemuk, resikonya meskipun cepat pengambilan keputusan tapi sebenarnya berbahaya akan mengandung kolesterol," kata Denny dalam diskusi bertajuk 'Koalisi, Sistem Pemilu, dan Sistem Presidensial Multi Partai', secara daring, Selasa (17/1). 

Baca Juga

Jenis koalisi yang kedua yaitu oversized coalition (koalisi kekecilan). Pada jenis koalisi ini menurut Denny tidak akan menghasilkan pemerintahan yang efektif. "Tetap saja presidensial untuk bisa mengeluarkan kebijakan yang efektif memerlukan dukungan yang cukup di parlemen," ucapnya.

Jenis koalisi yang ketiga yaitu minimal winning coalition (koalisi pas terbatas). Menurut Denny jenis koalisi tersebut paling ideal dilakukan. 

"Kalau ada yang masih menyoal itu adalah sistem parlementer koalisi tidak dikenal dalam sistem presidensial, itu sebenarnya satu hal yang keliru, karena pada faktanya dalam sistem presidensial apalagi multi partai juga dikenal dengan apa itu koalisi," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement