Senin 16 Jan 2023 15:54 WIB

Mahfud: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Terus Diupayakan

Menko Polhukam Mahfud MD sebut penyelesaian yudisial kasus HAM terus dilakukan.

Menko Polhukam Mahfud MD sebut penyelesaian yudisial kasus HAM terus dilakukan.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD sebut penyelesaian yudisial kasus HAM terus dilakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah terus mengupayakan penyelesaian jalur yudisial untuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Untuk pelanggaran HAM berat masa lalu kita sudah oke melakukan penyelesaian non-yudisial, tetapi penyelesaian yudisial akan terus diupayakan," kata Mahfud usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan jajaran anggota Komisi Nasional HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Mahfud mengatakan Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung hingga ditemukan jalan yang lebih memungkinkan dalam menuju pengadilan.

"Untuk pelanggaran HAM berat tidak ada kedaluwarsanya sehingga terus kerja sama dengan Komnas HAM," jelasnya.

 

Ia menyampaikan Komnas HAM akan membantu pemerintah terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial.

"Mungkin revisi atau koreksi data kalau memang ada. Tetapi kita sehati bahwa ini harus diselesaikan yang non-yudisial agar masalahnya cepat. Sementara yang ketentuan yudisial diproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup dan harus terus diusahakan," jelas Mahfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement