Jumat 13 Jan 2023 18:43 WIB

Polisi Temukan Saksi Penting Kasus Mutilasi Angela

Polisi menemukan saksi penting untuk membongkar motif kasus mutilasi Angela.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Polisi menemukan saksi penting untuk membongkar motif kasus mutilasi Angela.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Polisi menemukan saksi penting untuk membongkar motif kasus mutilasi Angela.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi dan alat bakti baru. Diklaimnya, temuan baru tersebut dapat mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).

"Saksi penting. Saksi yang membongkar motif," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Jumat (13/1).

Baca Juga

Menurut Hengki, kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian korban mutilasi. Namun Hengki belum membeberkan siapa saksi penting tersebut. Termasuk motif baru yang diketahui dari saksi yang dimaksud.

"Baik dari sisi motif korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," kata Hengki. 

Sebelumnya,  Sebelumnya, Polda Metro Jaya menduga korban mutilasi bernama Angela dibunuh sejak satu tahun lebih atau bulan November tahun 2021 silam. Namun kemudian tersangka baru memutilasi korban sepekan kemudian. 

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki.

Menurut Hengki, setelah nyawa korban Angela dihabisi, tersangka Ecky menaruh jasadnya di dalam kontrakan yang disewanya di kawasan Tambun, Bekasi sampai ditemukan pihak kepolisian. Maka jasad korban disimpan di dalam kontrakan tersebut selama satu tahun lebih.

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement