Rabu 11 Jan 2023 16:46 WIB

Menaker Sebut akan Ada Turunan Perppu Ciptaker Soal Pengupahan dan Outsourcing

Ketentuan di UU Ketenagakerjaan yang tak diatur UU Ciptaker atau Perppu tetap berlaku

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Foto:

Sebelunmnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan, puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, serikat buruh, dan serikat petani akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 14 Januari 2023. Mereka akan fokus menyuarakan satu isu, yakni fokus pada penolakan dengan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/1/2023).

Said menerangkan, ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja. Kesembilan isu itu terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Aksi akan digelar pada pukul 9.30-12.00 WIB. Di mana massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat. Said memperkirakan, peserta aksi akan mencapai lebih dari 10 ribu orang. Secara bersamaan, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industrI.

Aksi dilakukan, antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin. Termasuk di Ternate, Mataran, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lain, termasuk di Papua. Menurut Said, setelah mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi di Istana Negara akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

“Di mana dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” kata dia menegaskan.

 

photo
Pengesahan UU Cipta Kerja (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement