Selasa 10 Jan 2023 21:13 WIB

Dishub Jelaskan Alasan Bus Listrik Berhenti Beroperasi di Surabaya

Bus listrik Trans Semanggi berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2023.

Pengemudi bus Trans Semanggi Suroboyo menunjukkan aplikasi Teman Bus saat peluncuran program Teman Bus di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjelaskan alasan Bus Listrik Trans Semanggi berhenti beroperasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, sejak 1 Januari 2023.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pengemudi bus Trans Semanggi Suroboyo menunjukkan aplikasi Teman Bus saat peluncuran program Teman Bus di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjelaskan alasan Bus Listrik Trans Semanggi berhenti beroperasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, sejak 1 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjelaskan alasan Bus Listrik Trans Semanggi berhenti beroperasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, sejak 1 Januari 2023. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, layanan bus listrik berhenti karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi operasional bus serta perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

"Kami terus mendorong agar layanan bus listrik dapat segera beroperasi kembali di Kota Pahlawan. Sebab, penyedia layanan ini adalah Kemenhub RI yang bekerjasama dengan DAMRI," kata dia, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, kontrak antara Kemenhub dengan DAMRI tidak ada kaitannya dengan Dishub Surabaya. "Kami hanya menyiapkan jalurnya, rutenya dan fasilitas pendukung berupa halte dan bus stop," kata Tundjung.

Tundjung menjelaskan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik antara Kemenhub dan DAMRI pada 2022, berlangsung selama satu tahun. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, bus listrik tersebut baru beroperasi mulai tanggal 20 Desember 2022.

"Mengingat tahun 2022 baru diluncurkan pada 20 Desember, otomatis selesai kontrak tanggal 31 Desember, berarti hanya 10 hari (beroperasi). Jadi jangan salah sangka bahwa pemkot diberi bus listrik, bukan. Bus listrik tersebut milik DAMRI yang dibayar Kemenhub untuk biaya layanannya," kata dia.

Untuk itu, Tundjung menyebutkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik berakhir, maka secara aturan barang/jasa harus diperbaharui atau diperpanjang. Oleh sebab itu, kata dia, saat ini Kemenhub RI tengah memperbarui kontrak dengan DAMRI sekaligus melakukan evaluasi operasional layanan.

"Kemenhub RI tanggal 3 Januari 2023 bersurat kepada Pemkot Surabaya, untuk memohon waktu, bahwa layanan bus listrik masih dilakukan evaluasi operasional dan kontrak," kata Tundjung.

Meski demikian, Tundjung memastikan, bahwa Kemenhub RI juga berjanji untuk segera mungkin dapat menjalankan kembali operasional bus listrik di Kota Surabaya. Di sisi lain, setelah beroperasi 10 hari di Kota Pahlawan, Kemenhub juga sekaligus ingin melakukan evaluasi terkait operasional bus tersebut.

"Jadinya kemarin mungkin dalam pengoperasiannya ada yang tersendat atau kurang lancar suplai kelistrikan, makanya ini lagi dievaluasi. Mereka (Kemenhub) berjanji akan segera mungkin melakukan layanan kembali di Kota Surabaya," kata dia.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Sunoto menyampaikan, sejak 20 Desember 2022, bus listrik di Surabaya beroperasi melayani rute Terminal Purabaya hingga Middle East Ring Road (MERR) Kenjeran Park. Jika sebelumnya, rute tersebut dilayani oleh Suroboyo Bus.

"Dulu rute tersebut dilayani Suroboyo Bus. Dengan adanya bus listrik, maka unit Suroboyo Bus kami alihkan ke rute Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sampai Terminal Tambak Osowilangun (TOW), untuk memperbaiki layanan di sana," kata Sunoto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement