Selasa 10 Jan 2023 17:00 WIB

Alasan-Alasan KPK Akhirnya Menangkap Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap di Restoran Sendok Garpu di kawasan Jayapura, Selasa siang.

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe saat mendarat di Bandara Samratulangi Manado, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura pada hari ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (ilustrasi)
Foto:

Di media sosial sempat beredar video berisi gambar penyerangan terhadap anggota Brimob terkait proses penangkapan Lukas Enembe. Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri membenarkan, penangkapan Enembe sempat berujung pada aksi anarkistis pendukungnya.

Nggak diserang. Nggak diserang. Brimob nggak diserang. Itu cuma bentuk ketidakpuasan karena setelah ditangkap, dibawa ke situ (Mako Brimob). Ya ada lempar-lempar lah ke arah situ. Tapi sudah aman. Nggak ada diserang,” kata Irjen Mathius, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Polda Papua, kata Mathius memastikan situasi di Papua, aman dan kondusif pascapenangkapan. Pun dia memaklumi segala bentuk penyampaian aspirasi para pendukung Lukas Enembe.    

Diketahui, penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di Restoran Sendok Garpu di kawasan Jayapura, Selasa siang waktu setempat. Penangkapan tersebut melibatkan personel Brimob Polda Papua untuk perbantuan.

Setelah ditangkap, KPK membawa Lukas Enembe ke Mako Brimob. Setelah itu dibawa via jalan darat menuju Bandar Udara (Bandara) Sentani utuk diterbangkan ke Jakarta, dan dibawa ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

Irjen Mathius menerangkan saat penangkapan dilakukan, tim kepolisian adalah sebagai tim perbantuan. Polri kata dia, selalu menjadi tim pembantu KPK dalam urusan penangkapan yang berisiko tinggi seperti terhadap Lukas Enembe.

Polri, pun memberikan fasilitas kepada KPK dengan meminjamkan tempat di Mako Brimob, Polda Papua saat KPK melakukan pemeriksaan fisik sebelum dibawa ke bandara. Saat pemeriksaan fisik tersebut, para pendukung Lukas Enembe melakukan serangkaian pelemparan ke arah kantor polisi itu.

Dari Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan situasi di Papua secara umum kondusif saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa. "Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," ucap Dedi.

Dedi mengatakan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK. "Polri berkomitmen untuk membackup KPK dalam setiap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," tuturnya.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati. Menurut Jokowi, jika KPK sudah menangkap seseorang, maka komisi antirasuah pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti.

 

"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa.

Pengacara Aloysus Renwarin mengaku kecewa dengan proses penangkapan Lukas Enembe, yang menurut Aloysus itu dilakukan tanpa pertimbangan kemanusian. Aloysus mengatakan, kondisi kesehatan kliennya, yang masih belum memungkinkan menjalani proses hukum lanjutan.

Tim hukum dan keluarga Lukas Enembe, kata Aloysus, akan segera terbang ke Jakarta melakukan pendampingan. Pun upaya hukum lain, yang dikatakan dia memungkinkan.

“Kalau sudah ditangkap seperti itu, memang, sepertinya ini akan dilakukan penahanan. Kita, dan tim akan segera ke Jakarta untuk mendampingi,” ujar Aloysus.

 

photo
Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK - (republika/mgrol101)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement