Senin 09 Jan 2023 12:28 WIB

Kapolda NTT Janji Hukum Polisi Penembak Warga Sipil Hingga Tewas

Anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER menembak warga hingga tewas dan minum miras.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Johanis Asadoma (kanan).
Foto: Dok Polda NTT
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Johanis Asadoma (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Johanis Asadoma memastikan anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan. "Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER," katanya di Kota Kupang, Provinsi NTT, Senin (9/1/2023).

Johanis menyampaikan komitmen itu berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan warga sipil yang berujung meregang nyawa di Sumba Barat oleh seorang anggota berinisial Briptu ER. Saat ini, sambung dia, Briptu ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, kata Johanis, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat. Orang nomor satu di Polda NTT itu menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER pada Sabtu (7/1/2023) dini hari WIB.

Menurut dia, kasus penembakan itu merusak nama baik institusi Polri. Apalagi, saat menembak Briptu ER tidak sedang dalam bertugas.

Sebelumnya, diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili. Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Pelaku hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban. Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.

Namun nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement