Senin 09 Jan 2023 09:26 WIB

PM Anwar Bertemu Presiden Jokowi, Pembahasan Perlindungan PMI di Malaysia Diapresiasi

Sistem ini memberikan jaminan perlindungan komprehensif dan terintegrasi bagi PMI.

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, ke Jakarta dalam rangka kunjungan kerja pertamanya keluar negeri selama dua hari di Indonesia pada Ahad dan Senin (8-9 Januari 2023) mendapatkan apresiasi. Terlebih salah satu agenda yang akan dibahas PM Malaysia dengan Presiden Joko Widodo mengenai perlindungan tenaga kerja migran Indonesia (TKI) di Malaysia.

Presiden Jokowi dan PM Anwar direncanakan bertemu di Istana Bogor hari ini pukul 10.00 WIB. Dalam akun media sosialnya, Anwar menyebut beberapa isu penting yang akan dibahas adalah kerja sama ekonomi, termasuk potensi investasi Malaysia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lalu bebarkasi darat dan batas laut, serta ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah mengapresiasi pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan One Channel System. Sistem ini telah disepakati sebelumnya oleh kedua negara yang diperkuat dengan Mou bilateral. 

Menurut Ayub sistem ini memberikan jaminan perlindungan secara komprehensif dan terintegrasi serta menjadikan PMI sebagai subjek, tidak lagi sebagai objek. "Sehingga ini akan meminimalisasi permasalahan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penempatan PMI nonprosedural atau ilegal," ujarnya mengomentari rencana pertemuan kedua kepala pemerintahan itu, Senin (9/1).

Ayub tidak menampik masih adanya pihak-pihak dari sindikat penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal yang menginginkan One Channel System gagal diterapkan. Namun ia menganggap hal itu hanya riak-riak kecil. 

Apjati akan mendukung penuh setiap kebijakan Malaysia dan Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap PMi yang komprehensif dan terintegrasi. "Sejauh tidak ada pembebanan biaya kepada pekerja migran Indonesia,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement