REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, ke Jakarta dalam rangka kunjungan kerja pertamanya keluar negeri selama dua hari di Indonesia pada Ahad dan Senin (8-9 Januari 2023) mendapatkan apresiasi. Terlebih salah satu agenda yang akan dibahas PM Malaysia dengan Presiden Joko Widodo mengenai perlindungan tenaga kerja migran Indonesia (TKI) di Malaysia.
Presiden Jokowi dan PM Anwar direncanakan bertemu di Istana Bogor hari ini pukul 10.00 WIB. Dalam akun media sosialnya, Anwar menyebut beberapa isu penting yang akan dibahas adalah kerja sama ekonomi, termasuk potensi investasi Malaysia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lalu bebarkasi darat dan batas laut, serta ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah mengapresiasi pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan One Channel System. Sistem ini telah disepakati sebelumnya oleh kedua negara yang diperkuat dengan Mou bilateral.
Menurut Ayub sistem ini memberikan jaminan perlindungan secara komprehensif dan terintegrasi serta menjadikan PMI sebagai subjek, tidak lagi sebagai objek. "Sehingga ini akan meminimalisasi permasalahan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penempatan PMI nonprosedural atau ilegal," ujarnya mengomentari rencana pertemuan kedua kepala pemerintahan itu, Senin (9/1).
Ayub tidak menampik masih adanya pihak-pihak dari sindikat penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal yang menginginkan One Channel System gagal diterapkan. Namun ia menganggap hal itu hanya riak-riak kecil.
Apjati akan mendukung penuh setiap kebijakan Malaysia dan Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap PMi yang komprehensif dan terintegrasi. "Sejauh tidak ada pembebanan biaya kepada pekerja migran Indonesia,'' katanya.