Jumat 06 Jan 2023 15:10 WIB

Video Bocoran Rencana Vonis Ferdy Sambo Upaya Teror Hakim?

MA mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video hakim yang viral itu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Andi menjelaskan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman itu dilakukan sekaligus untuk memverifikasi kebenaran atas video rekaman yang beredar tersebut. Termasuk memvalidasi narasi, dan isi yang terekam dan video tersebar di media sosial (medsos) itu.

“Tentunya dalam pemeriksaan itu, tim akan tetap menjaga independensi dari hakim yang diperiksa dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh hakim tersebut,” ujar Andi.

Wahyu Iman Santosa adalah Ketua Majelis Hakim PN Jaksel yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 tersebut menjadikan Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama. Ferdy Sambo merupakan mantan kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang dipecat dari kepolisian gegara kasus tersebut. Sedangkan Komjen Agus Andrianto adalah Kabareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 Jaksel itu.

Video dengan narasi soal putusan Ferdy Sambo beredar di media sosial sejak Rabu (4/1/2023). Video tersebut merekam orang mirip hakim Wahyu Iman yang duduk di sofa hitam sedang berbincang dan menelepon seseorang. Narasi yang ada dalam video itu menyebut hakim Wahyu Iman disebut sedang menelepon Kabareskrim Komjen Agus.

Disebutkan dalam pembicaraan telepon itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan kepada yang diduga Komjen Agus, tentang rencana vonis hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Ferdy Sambo. Dalam video itu, juga tampak orang mirip hakim Wahyu Iman yang sedang berbincang dengan seorang lain yang bersuara perempuan. Dalam pembicaraan itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan tentang proses persidangan terdakwa Ferdy Sambo.

Video tersebut merekam penyampaian hakim Wahyu Iman yang tak percaya dengan kronologis peristiwa penembakan Brigadir J versi Ferdy Sambo. Hakim Wahyu Iman dalam video tersebut, juga menegaskan tak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo yang sampai saat ini tak mengaku melakukan perencanaan, dan pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement