Kamis 05 Jan 2023 21:07 WIB

Ditanya Kapan Reshuffle, Jokowi: Bisa Besok

Sejumlah spekulasi menyebut bahwa perombakan mengincar kursi yang dipegang Nasdem.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat P
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ditanya terkait rencana reshuffle yang akan dilakukannya. Usai meninjau kawasan PT Pertamina Hulu Rokan di Dumai, Jokowi menyebut perombakan kabinet bisa saja dilakukan besok atau beberapa hari ke depannya.

"Besok. Ya besok, bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu," ujar Jokowi dalam keterangannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (5/1).

Baca Juga

Seperti diketahui, dalam beberapa kali kesempatan, Jokowi mengisyaratkan akan melakukan perombakan kabinet. Reshuffle santer beredar akan dilakukan terhadap menteri dari kader Nasdem setelah elite PDIP semakin gencar melancarkan serangan-serangannya. Serangan dilakukan setelah Nasdem resmi mengusung eks gubernur DKI Anies Baswedan sebagai capres.

Pada hari ini pun sempat beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengundurkan diri. Namun demikian, ia membantah isu tersebut.

"Mengingat informasi terkait dengan tugas kami sebagai Menkominfo RI yang telah beredar secara luas di masyarakat khususnya dalam media sosial, maka dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh bapak Presiden sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju," ujar Johnny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1).

Meskipun begitu, Johnny menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait isu pencopotan jabatannya itu. Isu mundurnya Johnny ini semakin kencang setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (4/1).

Salah satu yang menjadi tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement