Rabu 04 Jan 2023 16:09 WIB

Polri Masih Kaji Pembentukan Empat Polda Baru di Papua

Kebutuhan pelayanan di provinsi baru dilakukan Polres induk atau ke Polda Papua.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana akan dilaksanakannya ekshumasi atau penggalian makam korban tewas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polisi akan melakukan penggalian dua makam korban pada Rabu (19/10/2022) dan rekonstruksi pada Kamis (20/10/2022) untuk mencari bukti ilmiah dari tragedi Kanjuruhan tersebut.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana akan dilaksanakannya ekshumasi atau penggalian makam korban tewas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polisi akan melakukan penggalian dua makam korban pada Rabu (19/10/2022) dan rekonstruksi pada Kamis (20/10/2022) untuk mencari bukti ilmiah dari tragedi Kanjuruhan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan kajian pembentukan empat polda beserta satuan kewilayahan di bawahnya di empat provinsi baru di Papua. Yakni di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kajian tersebut dilakukan oleh Bidang Staf dan Perencanaan (Srena) serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri. "Srena dan Litbang yang melakukan kajian lengkap dan rencana pembangunan, sarana prasaran, dan personel," kata Dedi, di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah lebih dulu diresmikan pembentukannya pada pertengahan 2022. Kemudian Menteri Dalam Negeri melantik tiga pejabat (pj) di ketiga provinsi tersebut pada November 2022.

Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya baru saja ditetapkan. Rancangan undang-undang tentang pembentukan provinsi tersebut disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022) lalu.

Menurut Dedi, keempat polda baru tersebut belum terbentuk masih dalam kajian menghitung saranan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ekonomi negara. "Karena membentuk polda baru harus dihitung detail rencana kebutuhannya dan tentunya disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan pelayanan kepolisian bagi masyarakat di provinsi terbaru di Papua itu, pelayanan dilakukan oleh personel Polres induk tempat ibu kota provinsi atau menginduk ke Polda Papua. "Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri," kata jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesiapan Polri terkait pemekaran empat daerah otonomi baru di Papua. Ia mengatakan pembentukan empat polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian di masyarakat.

"Tentunya kami melakukan akselerasi pemerataan pembangunan sejalan dengan upaya tersebut. Polri juga melakukan kajian pembentukan polda baru dan satuan kewilayahan di bawahnya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian," kata Kapolri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement