Rabu 04 Jan 2023 15:14 WIB

Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Ditangkap

Polisi masih memburu pelaku utama penusukan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras berinisial R di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Namun, satu orang tersangka berinisial I yang menjadi pelaku utama masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Foto:

Saat tiba di lokasi kejadian, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan satu orang pelaku memberitahu jika pintu mobil belakang korban terbuka. Korban pun berhenti untuk memeriksa. "Salah satu tersangka memarkir kendaraan di depan mobil dan satu orang datang melakukan penusukan terhadap korban. Akhirnya korban mendapat luka hingga lima tusukan di kedua paha," katanya.

Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri. Korban sendiri meminta tolong kepada masyarakat dan langsung dibawa untuk mendapatkan perawatan hingga dibawa ke salah satu rumah sakit. "Kondisi korban sudah membaik," ungkap Ibrahim.

Pelaku dijerat paa 170 ayat 2 dan atau 353 ayat 2 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 9 tahun.

Perwakilan dari Persatuan Purnawirawan TNI AD Mulyono mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap kasus penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras. Ia pun meminta agar seluruh anggota organisasi tidak terhasut oleh isu yang tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya ucapkan syukur alhamdulilah lantaran tersangka penusukan sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Cimahi. Mewakili pimpinan purnawirawan, kita memberikan apresiasi kepada pak Kapolres. Terima kasih banyak, karena dalam waktu yang cukup singkat Polres Cimahi bisa menangkap salah seorang tersangka karena telah bisa menegakkan hukum sesuai dengan aturan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement