Selasa 03 Jan 2023 23:55 WIB

Pelaku Penembakan Petani di Tulangbawang Barat Dibekuk Polisi, Ini Motifnya

Pelaku penembakan warga di Tulangbawang Barat saling kenal satu sama lain

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pelaku penembakan ditangkap. Pelaku penembakan warga di Tulangbawang Barat saling kenal satu sama lain
Foto: Republika
Ilustrasi pelaku penembakan ditangkap. Pelaku penembakan warga di Tulangbawang Barat saling kenal satu sama lain

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus penembakan seorang warga yang juga petani Sutikno (45 tahun), warga Desa Kota Jaya, Kecamatan Negara Batin, kabupaten Waykanan terungkap. Pelaku penembakan AL (34 tahun) berhasil ditangkap anggota Polres Tulangbawang Barat, Senin (2/1/2023).

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, kasus penembakan korban Sutikno, anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT) yang dilakukan tersangka AL merupakan tindak pidana. “Percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap korban,” kata AKBP Sunhot P Silalahi dalam keterangan persnya, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, korban Sutikno terkena tembakan senjata api rakitan dari AL yang terjadi pada Ahad (4/12/2022) pukul 13.30 WIB. Kejadian penembakan terhadap warga anggota PSHT tersebut saat pulang dari kegiatan penanaman di areal Hutan Register 44, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Kapolres Tulang Bawang Barat mengatakan, kejadian ini berawal dari Sutikno diundang Jafar, seorang warga yang juga anggota PSHT Tulangbawang Barat). Warga Desa Negara Batin, mendatangi undangan tersebut sekira 300 orang pada Ahad (4/12/2022). Kegiatannya penanaman singkong milik Jafar seluas 10 hektare.

Kegiatan telah selesai, korban pulang menaiki motor secara konvoi dengan warga lainnya dalam lima motor. Namun, saat berada di jalan persisnya di Hutan Register 44, korban diikuti satu motor yang berboncengan dua orang.

Pengemudi motor menggunakan penutup muka, sedangkan yang dibonceng menghunuskan senjata laras panjang rakitan ke arah korban. Pelaku menembak kaki korban terkena betis sebelah kanan. Korban terjatuh, dan pelaku kabur. Korban ditolong temannya dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Tulangbawang Barat meminta Satreskrim untuk menangkap pelaku. “Jangan pulang sebelum berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres kepada anggota Satreskrim Polres Tulangbawang Barat.

Baca juga: Nasib Tragis Pendeta Saifuddin Ibrahim Penista Alquran, Jadi Pemulung di Amerika Serikat?

Pada Ahad (1/1/2023) sekira pukul 15.00, Tim subdit III Jatranras Polda Lampung berhasil menangkap tersangka penembak yang bersembunyi di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Kapolres AKBP Sunhot.

Mengenai motif penembakan, pelaku AL mengatakan, korban datang ke rumahnya (tersangka AL) di Ethanol Tulangbawang, kemudian korban mengajaknya masuk ke lahan yang sebelumnya pelaku jual kepada D dan telah digarap atau ditanami PSHT.

Mendengar hal tersebut, pelaku marah dan setelah itu korban bersama tersangka AL pergi ke lahan tersebut menggunakan motor. Di perjalanan tersangka AL diperintahkan S untuk mengambil sepucuk senjata api jenis locok, setelah kedua pelaku tersebut melanjutkan perjalanan dan ditengah perjalanan dua pelaku tersebut berpapasan/bertemu dari arah berlawanan.

Korban memutar motornya berbalik arah dan tersangka AL turun dari motor langsung mengacungkan senjata api dan menembak kearah rombongan PSHT sebanyak satu kali.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement